Pengadilan Negeri Bobong Kelas II telah menetapkan standar pelayanan sesuai SK Ketua Pengadilan nomor 246/KPN.W28-U6/KP.04.6/I/2025 tentang Standar Pelayanan Pengadilan Negeri Bobong Kelas II tertanggal 2 Januari 2025.
Berikut Jenis Layanan pada Kepaniteraan Muda Hukum :
Pengesahan Akta Notaris;
Legalisasi dari satu atau lebih tanda tangan di dalam akta, termasuk akta catatan sipil;
Pengesahan (waarmeking) akta di bawah tangan;
Pendaftaran Surat Kuasa untuk Mewakili Pihak yang berperkara di Pengadilan;
Pendaftaran Surat Kuasa Isidentil;
Surat Keterangan tidak sedang Menjalani Pidana Penjara;
Permohonan Hak Uji Materil melalui Pengadilan Negeri;