Pengadilan Negeri Bobong Kelas II telah menetapkan standar pelayanan sesuai SK Ketua Pengadilan nomor 246/KPN.W28-U6/KP.04.6/I/2025 tentang Standar Pelayanan Pengadilan Negeri Bobong Kelas II tertanggal 2 Januari 2025.
Berikut Jenis Layanan pada Kepaniteraan Muda Pidana :
Pelayanan Permohonan Praperadilan;
Pelayanan Persidangan Perkara Pidana;
Pelayanan Persidangan Perkara Pidana bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum;
Pelayanan Pengajuan Penangguhan atau Pengalihan Penahanan;